Kemen PAN-RB: Pengajuan Penambahan PNS Bakal Ditolak
By Admin
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara Dan Reformasi Birokrasi menegaskan tidak akan menyetujui pengajuan
tambahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi Pemerintah Daerah (Pemda) yang
mengalokasikan anggaran belanja pegawainya lebih besar dari pada anggaran
pembangunan.
"Kalau belanja
pegawai di APBD sudah lewat 50 persen, kemungkinan tidak akan dipenuhi
permintaan pengajuan formasi CPNS," kata Asisten Deputi bidang Perumusan
Kebijakan Pengadaan SDM dan Aparatur Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Arizal, di Jakarta, Sabtu (5/3/2016).
Dia mengatakan
masyarakat harus mendapat manfaat lebih besar lewat anggaran pembangunan. Jika
kebutuhan jumlah pegawai terus dipenuhi, anggaran yang dipakai untuk
pembangunan bagi kepentingan masyarakat semakin berkurang.
"Nanti masyarakat
akan bertanya-tanya, APBD tidak dipakai bangun jalan atau jembatan, tetapi
hanya dipakai untuk bayar gaji pegawai Pemda saja," kata dia.
Ia menuturkan, jika
belanja pegawai lebih besar, tidak adil untuk masyarakat. Arizal mencontohkan,
dalam sebuah daerah yang penduduknya 400 ribu, ada 15 ribu PNS akan adil jika
lebih dari separuh APBD digunakan hanya untuk 15 ribu PNS. Sedangkan masyarakat
yang jumlahnya lebih banyak, hanya memiliki porsi lebih kecil.
Dia membeberkan, masih
ada sejumlah daerah yang belanja pegawainya lebih dari 50 persen dari total
APBD. Bahkan ada juga yang lebih dari 60 persen.
Pada penerimaan CPNS
2014, kata Arizal, ada sejumlah daerah yang tidak disetujui permintaan
tambahan pegawai barunya oleh Kementerian PAN-RB.
"Walaupun dia
usulkan jumlah pegawai, tetapi karena sudah kelebihan, tidak kita
setujui," ujar Arizal.
Ia menuturkan,
pemerintah daerah yang belanja pegawainya sudah besar, seharusnya menata
kembali organisasi pemerintahannya. Kalau daerah tersebut tetap merasa kurang
pegawai, itu artinya ada penempatan dan jabatan yang tidak efektif.
"Jangan sampai
penempatan orang itu asal ada jabatan saja, tetapi kerjanya juga harus
jelas," tutur dia.
Dia mengatakan
Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan agar belanja pembangunan dalam APBD
lebih besar dari belanja pegawainya. Saat ini, kata Arizal, rata-rata belanja
pegawai mencapai 33,8 persen. "Presiden ingin ini menjadi 25 persen
saja," tegasnya. (mk)